Sikap kebangsaan / nasionalisme dan patriotisme merupakan wujud loyalitas terhadap cita-cita politik dan kelembagaan yang di anggap adil dan efektif dalam suatu negara. Dengan meletakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi / golongan. Sikap kebangsaan bisa kuat, lemah, dan bahkan bisa hilang. Semua itu tergantung bangsa tersebut apakah bisa mengelola / tidak. Jadi nasionalisme harus dibangun secara berkelanjutan / berangsur-angsur.
Pada abad XX, organisasi politik dan organisasi massa telah berkembang di bumi nusantara. Organisasi pertama yang didirikan yaitu Budi Utomo oleh Dr. Sutomo dan kawan-kawan 20 Mei 1908. Dengan tujuan belum secara eksplisit untuk mencapai kemerdekaan, namun secara implisit menunjukan adanya kesadaran bangsa. Yaitu meningkatkan pendidikan dalam arti seluas-luasnya; meningkatkan pertaniaan, peternakan, dan perdagangan; memajukan teknik dan kerajinan; menghidupkan kesenian pribumi dan tradisi; menjunjung tinggi cita-cita kemanusiaan, dan hal-hal lain yang dapat meningkatkan bangsa.
Nasionalisme Budi Utomo yang diterapkan lebih ditekankan ke peningkatan budaya dan pendidikan dalam rangka menuju bangsa yang terhormat dan karena hal itu sering disebut “nasionalisme budaya”. Nasionalisme lebih merupakan fenomena budaya dari pada fenomena politik karena dia berakar dari etnisitas, dan budaya pra-modern yang bertransformasi menjadi gerakan politik sebagai sarana mendapatkan kembali harga diri etnik sebagai modal dasar dalam membangun sebuah negara berdasarkan kesamaan budaya.
Selanjutnya muncul serikat dagang ( SI ) tahun 1912 yang lebih egalitarian dalam waktu yang relatif singkat telah mendapatkan respons yang cukup banyak dari masyarakat, namun tidak dari pemerintahan kolonial yang membatasi gerakan SI. Dalam konggres SI tahun 1912, Cokroaminoto mengusulkan kepada pemerintah untuk membangun komite pertahanan hindia. Hal tersebut sudah menunjukan kesadaran politik bangsa semakin meningkat. Tahun 1912 kolaborasi indo dengan pribumi yaitu Douwes Dekker, Soerwardi Soeryaningrat, dan Dr. Cipto Mangoenkoesoemo ( dikenal dengan sebutan Tiga serangkai ), mendirikan Indische Partij, dengan semboyan Indie Voor de Indier ( Hindia bagi orang-orang yang berdiam di Hindia ) sehingga organisasi itu merupakan organisai politik pertama yang bertujuan mendirikan negara merdeka.
Sebagai wujud nasionalisme politik, cara yang dipakai Indische partij untuk mencapai tujuan yaitu dengan menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan Indies dan menjadikan orang-orang Indies mampu membela tanah air dari serangan asing, yang disesuaikan dengan kondisi pada waktu itu.
Selanjutnya disusul dengan berdirinya Penghimpunan Indonesia tahun 1924 dan PNI tahun 1927 serta mencapai puncak konggres II pemuda Indonesia pada 28 oktober 1928, yang melahirkan “Sumpah Pemuda”. Sumpah pemuda sebagai tonggak sejarah dan mengandung Ilham semangat kebangsaan yang Kuat dikalangan pemimpin maupun dikalangan rakyat Indonesia.
Pada masa pendudukan Jepang 1942-1945 merupakan periode katalis dalam memacu pertumbuhan sikap kebangsaan Indonesia. Kebijakan yang anti barat mendorong indonesia dalam menumbuhkan sikap kebangsaan / nasionalisme lokal Indonesia. Proklamasi 17 agustus 1945 merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia dalam menentang penjajahan sebagai wujud impementasi sikap kebangsaan yang telah melahirkan negara bangsa. Dalam mewujudkannya para pemimpin telah melakukan kompromi yang ditandai dengan penerimaan pancasila sebagai Ideologi Negara.